judi online

Polisi Gerebek Judi Online Di Jakarta Barat, 24 Orang Ditangkap

Jakarta - Polisi menggerebek pusat judi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). 
24 orang tersangka ditangkap. Kapolres Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penyera-
ngan berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya perjudian online di banyak bagian rumah.
 
"Dari situ kita langsung ke lokasi bersama tim reserse dan mengamankan 7 loji kota, ada 24 
orang di sana," kata Ardhie dalam keterangan yang diterima detik.com. Menurut Ardhie, 24 
orang tersangka korupsi memiliki pekerjaan yang berbeda-beda. 

Salah satunya adalah operator yang menggunakan komputer dan laptop untuk mengoperasikan empat 
situs judi online. “Sejauh ini informasi yang kami terima (dari 24 terduga pelaku) ada yang 
menjadi pekerja karena teman-temannya mantan operator game online di sana yang mengajak,” ujarnya.
 
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mengecek apakah jaringan judi online sama 
dengan acara sebelumnya atau tidak.
 
Karena itu, Ardhie setuju bahwa dialah yang akan menyelesaikan kasus tersebut. "Sementara kami 
masih menyelidiki dan masih berusaha mencari dia (pemimpin)," pungkasnya.