Jakarta - Polisi menggerebek pusat judi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
24 orang tersangka ditangkap. Kapolres Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penyera-
ngan berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya perjudian online di banyak bagian rumah.
"Dari situ kita langsung ke lokasi bersama tim reserse dan mengamankan 7 loji kota, ada 24
orang di sana," kata Ardhie dalam keterangan yang diterima detik.com. Menurut Ardhie, 24
orang tersangka korupsi memiliki pekerjaan yang berbeda-beda.
Salah satunya adalah operator yang menggunakan komputer dan laptop untuk mengoperasikan empat
situs judi online. “Sejauh ini informasi yang kami terima (dari 24 terduga pelaku) ada yang
menjadi pekerja karena teman-temannya mantan operator game online di sana yang mengajak,” ujarnya.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mengecek apakah jaringan judi online sama
dengan acara sebelumnya atau tidak.
Karena itu, Ardhie setuju bahwa dialah yang akan menyelesaikan kasus tersebut. "Sementara kami
masih menyelidiki dan masih berusaha mencari dia (pemimpin)," pungkasnya.