DPRD PURWAKARTA PANGGIL BUPATI ANNE : ANGGARAN COVID-19 TEMBUS 51,9 MILIAR
- INDONETWORK
- 13 Mei 2020, 14:46:26 WIB
- Sosial Politik
INDOJABAR.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta memanggil Bupati Anne Ratna Mustika terkait anggaran penanganan virus corona (Covid-19), pada Senin (11/5/2020) sore kemarin.
Pemanggilan tersebut dilakukan melalui Rapat Pimpinan yang Diperluas, dihadiri pimpinan DPRD, Fraksi, Komisi serta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD Purwakarta Neng Supartini mengatakan pemanggilan Bupati tersebut untuk mempertanyakan beberapa hal, baik itu tentang berapa besar anggaran penanganan Covid-19 yang dianggarkan melalui refokusing APBD hingga sudah sejauh mana langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah.
"Pemanggilan ini harus kita lakukan, pasalnya sejak refokusing anggaran kita belum pernah mendapatkan laporan satu kali pun dari pemerintah daerah," kata Neng Supartini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa Kemarin (12/5).
Setelah melakukan pemanggailan kemarin, DPRD Purwakarta baru mengetahui, bahwa total anggaran dalam penanganan Covid-19 di Purwakarta sudah mencapai Rp51,9 miliar. Angka tersebut didapatkan setelah Pemkab Purwakarta melakukan beberapa kali refokusing APBD.
Memang, jelas Neng Supartini, dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 pemerintah daerah diberikan keleluasaan kewenangan untuk menyusun dan mengelola anggaran tanpa melibatkan DPRD dalam penanganan Covid-19, namun DPRD berhak mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah daerah, baik anggarannya kemana saja serta sudah berhasilkah langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan.
"Masa kita untuk mendapatkan laporan terkait penanganan Covid-19 saja susah, makanya kita panggil Bupati untuk memberikan penjelasan secara langsung," jelasnya.
Dalam pertemuan kemarin, pimpinan DPRD juga menanyakan kepada Bupati tentang tidak bolehnya melakukan reses di tengah pandemi Covid-19.
"Padahal sebagai anggota DPRD ingin sekali mengetahui secara langsung apa keluhan dari masyarakat selama pandemi Covid-19 yang bisa dilakukan melalui reses," tegasnya.
Selain itu, tambah Neng Supartini, DPRD juga berharap Bupati Purwakarta menambah jumlah penerima BLT yang bersumber dari APBD Purwakarta. Karena berdasarkan fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan BLT namun terkendala kuota yang terbatas.
"Sekarang ini sebagian besar masyarakat terdampak Covid-19, dan kami minta Bupati menambah jumlah penerima BLT. Lebih baik nominal BLT diperkecil namun jumlah penerima bisa menjadi lebih banyak," tegas Neng Supartini.
Sebagai penutup, Neng Supartini berharap Pemkab Purwakarta bisa lebih transparan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Dan jangan sampai penggunaan anggaran tidak tepat sasaran atau tumpang tindih.
Sementara itu, Studi Purwakarta menilai pemanggilan Bupati tersebut sebagai bentuk kekecewaan DPRD atas pencoretan anggaran reses semua anggota.
"Seharusnya, jika memang ditemukan kejanggalan atau ketidak-transparansian Pemkab dalam perencanaan dan penggunaan alokasi anggaran Covid, pakai saja Hak Interpelasi," kata Hikmat Ibnu Aril, Ketua Studi Purwakarta (SP) via seluler, (12/5).
Dirinya menganggap pemanggilan itu seperti nampak kegiatan formalitas saja. Padahal, dengan Hak Interpelasi, publik menjadi tahu dan juga kinerja DPRD diapresiasi.
Sumber : Jabarnews.com
Comments (3)
komentar Facebook sedang dipersiapkan