Sebuah Pembangunan Klenteng di Purwakarta, Tanpa Izin


INDOJABAR.ID | Pembangunan Sebuah Klenteng dihentikan proses pembangunanya, sebab menurut salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyalahi perizinan. Klenteng dibangun di Desa Babakan Kecamatan Wanayasa. 

Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Pemkab Purwakarta Muhtar Jalaluddin menyatakan hal ini kepada Indojabar hari ini (24/4).

“Bangunan Klenteng itu kita hentikan, karena izinnya memang untuk tempat tinggal. Mereka bolak-balik mengajukan izin baru, tapi tidak kita keluarkan rekomendasi,” ujar Muhtar Jalaluddin, Kabid Tata Bangunan Distarkim Pemkab Purwakarta.

“Izin IMBnya untuk rumah tinggal. Tapi karena akan digunakan untuk klenteng, maka pembangunannya kami hentikan. Mereka mengajukan perubahan izin beberapa kali, tapi rekomendasi itu tidak kita keluarkan,” jelas Muhtar.

Pihaknya menyatakan, lingkungan sekitar lokasi peruntukannya buat rumah tinggal, bukan untuk tempat peribadatan. “Maka dari itu kita tidak keluarkan rekomendasi,” jelasnya.

Ia menyatakan tim dari Pemkab sudah meninjau lokasi. “Kita sudah lihat lokasi, dengan PTSP, Satpol PP dan aparat keamanan setempat. Kita hentikan pembangunannya,” jelas Mukhtar.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan pembangunan Klenteng di Desa Babakan ke arah wisata Ujung Aspal. “Bangunan itu dekat dengan pesantren, seolah tidak menghargai,” jelas Yayat warga setempat.

Apalagi, menurutnya, belakangan ketahuan kalau izinnya belum ada. “Izin yang ada untuk tempat tinggal, tapi akan digunakan untuk tempat ibadah,” jelasnya.

Pj Kades Babakan Kecamatan Wanayasa Asep Hoerudin membenarkan bangunan bermasalah itu. “Ia akhirnya kita hentikan karena izinnya tidak sesuai,” jelas Asep.

Bangunan itu, menurut Asep sudah 40% berdiri. “Kita hantikan dulu sambil menunggu sikap Dinas,” jelas Asep.

Bangunan Klenteng itu luas dan besar. Berdiri di lahan perbukitan hijau. Aktivis lingkungan Wanayasa Ayi Kurnia Iskandar ketika ditanya kenapa dirinya tidak memprotes bangunan yang merusak lingkungan itu? Ia menyatakan akan lihat dulu. “Saya perlu cek dulu untuk tahu duduk persoalannya,” jelas Ayi.

Sebagai catatan, Ayi pernah memprotes pembangunan pesantren di Wanayasa dengan alasan merusak lingkungan. (Red). 




Artikel Terkait

Comments (3)

    komentar Facebook sedang dipersiapkan