main-judi-online-sindikat-ini-raup-untung-ratusan-juta
judi online

Main Judi Online, Sindikat Ini Raup Untung Ratusan Juta

Indojabar.id – Sangat banyak cara mengeruk uang sebanyak-banyaknya. Sindikat yang diotaki oleh Billy Prakarsa membentuk tim bonus hunter yang beranggotakan Indra, Johan, Dueandi, Gentar Kondang, Acong Rangga, Achmad Fathoni, Rian Almeica, Ahmad Syuhada, serta Maurice.

Mereka mengakses judi online Baccarat dan mengambil bonus sebanyak-banyaknya. Sindikat judi online yang diprakarsai Billy ini dioperasikan di dua hotel dan satu apartemen di Surabaya. Billy membentuk dua tim yang terdiri dari tiga orang setiap timnya. Mereka membuat akun di 20 situs judi online.

Lalu, komplotan itu memainkan akun secara bergantian. Dua tim ini beroperasi dengan cara bermain judi Baccarat.

“Mereka mengincar bonus di setiap situs judi online,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra.

Baca Juga : Apa itu Judi Online dan Bahaya yang Mengintainya

“Makanya, mereka menamakan bonus hunter. Mereka mengincar bonusnya. Intinya mereka memainkan setiap akun di 20 situs judi tersebut,” ujarnya.

Polisi menyita puluhan ATM, ponsel, laptop, hingga rekapan hasil bermain judi. Mereka bisa meraup untung Rp 15-30 juta. Keuntungan tersebut didapat dalam jangka waktu satu minggu beroperasi.

“Mereka sudah beroperasi selama sembilan bulan lamanya. Jadi, omzetnya bisa ratusan juta. Uangnya dibagi sesuai dengan tugas masing-masing,” ungkapnya.