
Youtuber Sumsel Promosikan Iklan Judi Online
Indojabar.id – YouTuber lokal asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) bernama Rani Adiansah, 32, dan Arafik Safutra, 30, ditangkap polisi usai mempromosikan judi online di media sosial. Keduanya merupakan kakak-beradik.
“Konten mereka yang diupload di YouTube miliknya mempromosikan situs perjudian online yakni togel kepada para penonton untuk bergabung dan bermain,” kata Wakapolres Muratara, Kompol MP Nasution, Selasa, 16 Mei 2023.
Nasution mengatakan kasus ini berawal dari informasi adanya konten YouTube yang bermuatan judi togel yang dikelola oleh warga Muratara.
Baca Juga : Polda Jabar Tangkap Puluhan Pelaku Judi Online
Berdasarkan penyelidikan tersangka Arafik Safutra diketahui sering membuat konten yang bermuatan judi togel.
Kemudian petugas lalu melakukan penggerebekan di mana saat itu yang bersangkutan sedang membuat konten video tentang prediksi judi togel pada 10 Mei 2023 pukul 00.30 WIB.
“Saat penggerebekan itu juga ditangkap sang adik bernama Rani Adiansyah yang juga ikut berperan dalam promosi judi online melalui dua akun YouTube,” jelasnya.
Dia menjelaskan dari situs judi online itu kedua tersangka menerima keuntungan berupa uang sebesar Rp4 juta setiap bulan dan Rp150 ribu setiap harinya. “Keduanya saat ini sudah ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.