siksa-ibu-kandung-karena-narkoba-dan-judi-online
judi online

Siksa Ibu Kandung Karena Narkoba Dan Judi Online

Indojabar.id – Sabu Dan Judi Online membuat Rio Tabur (24) menganiaya ibu kandungnya hingga babak belur dan dirawat di rumah sakit, terpaksa harus tetap dalam tahanan Polres Lubuklinggau.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, Rio menganiaya ibunya, Mulya (47), karena korban tidak memberinya uang untuk membeli sabu dan bermain judi online.

“Karena marah tidak menerima uang, pelaku menganiaya ibunya yang saat itu sendirian di rumah.

Rp 150 juta saat menyambangi rumah Karomani Robi menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Mutiara RT 11 Desa Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Awalnya, pelaku Rio datang ke rumah ibunya dan marah karena korban tidak menjawab teleponnya.

Kemudian dia menjadi gila dan menghancurkan piring-piring di dapur.

“Korban berhasil menghentikan pelaku saat memukul piring, orang tersebut marah dan langsung memukul ibu kandungnya,” kata Robi.

Baca Juga : 16 Operator Judi Online Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kecanduan Rio Terhadap Sabu Dan Judi Online Sudah Sangat Akut

Setelah Rio memukul Mulya, Mulya kabur dari rumah untuk menyelamatkan diri.

Ia kemudian meminta warga sekitar untuk melindunginya hingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan
perawatan.

“Setelah kejadian itu, korban akhirnya angkat bicara dan pelaku ditangkap.

Menurut penyelidikan, pelaku melecehkan ibunya karena tidak mendapat uang.

“Dia juga mengaku kecanduan sabu dan bermain judi slot,” jelas Kasat.

Penganiayaan, ini akan menghukumnya selama lima tahun.