polisi-ringkus-9-orang-tersangka-judi-online-di-jaksel
judi online

Polisi Ringkus 9 Orang Tersangka Judi Online di Jaksel

Indojabar.id – Kasus judi online kian marak di Indonesia, polisi pun berencana melakukan upaya pemberantasan besar-besaran dalam waktu dekat.

Terbaru, polisi membongkar kasus perjudian online di beberapa lokasi wilayah Jakarta Selatan dengan memakan waktu satu minggu.

Plt Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan pihak Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 9 orang tersangka kasus perjudian online.

“Untuk pelaku judi slot online ada sembilan orang, kemudian judi konvensional ada dua orang,” ujar Nurma di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

 

Baca Juga : Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Judi Online Bandung

 

Adapun sejumlah wilayah yang berhasil diungkap polisi dalam kasus perjudian online tersebut yakni, kawasan Pasar Minggu.

“Pasar Minggu itu selain juga narkoba, miras, kemudian judi online dan konvensional,” kata dia.

“Kemudian dari Mampang, Kebayoran Baru, Jagakarsa dan dari wilayah-wilayah yang ada di polsek-polsek di Jakarta Selatan,” sambung Nurma.

Dari sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap polisi itu, mayoritas tersangka memainkan game judi online melalui aplikasi game Ludo.

 

Baca Juga : Judi Online Masalah Generasi Muda Setelah Narkoba

 

Menurut Nurma, sejumlah tersangka judi online itu telah berhasil meraup keuntungan mencapai jutaan rupiah.

“Kalau untuk game judi slot itu (keuntungan) mereka rata-rata di atas Rp5 juta,” ucap dia.

Selanjutnya, Nurma mengatakan, ternyata ada dua tersangka lain dengan kasus judi konvensional.

Total ada 11 tersangka dalam kasus perjudian yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Selatan. Dua tersangka kasus judi konvensional itu, diketahui telah meraup keuntungan sebesar Rp1 Juta rupiah.

“Jadi kalau judi online itu mereka perorangan, kemudian kalau konvensional mereka berkelompok,” kata Nurma.