polisi-bidik-bandar-judi-online-di-jawa-barat
judi online

Polisi ‘Bidik’ Bandar Judi Online Di Jawa Barat

Indojabar.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk membasmi praktik perjudian, baik judi online maupun judi konvensional di wilayah hukum Polda Jabar.

Upaya pembasmian perjudian di Jabar dilakukan seiring atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Bahkan, tim pembasmi perjudian aktif melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi hingga ke akar-akarnya, termasuk kaki tangan sampai bosnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, khusus dalam penanganan perjudian online, pihaknya fokus menyasar bandar.

Baca Juga : Polda Banten Tangkap 89 Judi Online dan Sita Rp1M

Bahkan, kata Ibrahim, berdasarkan hasil pengungkapan kasus perjudian sejak awal tahun ini, mayoritas tersangka yang berhasil diamankan merupakan bandar perjudian online.

“Iya, para tersangka rata-rata bandar, kebanyakan bandar malahan,” ungkap Ibrahim, Rabu (24/8/2022).

Meski begitu, dari total 64 tersangka judi online yang diamankan, Ibrahim tak menyebut detil jumlah bandar yang diamankan dengan alasan harus mengecek kepada polres-polres di wilayah hukum Polda Jabar.

“Gak mungkin juga kita menangkap (bukan bandar), kecuali pemain judi sabung ayam,” imbuhnya.

Bergantung Pada Beberapa Negara Tetangga

Disinggung adanya keterkaitan antara para bandar yang diamankan dengan jaringan judi slot online Kamboja yang dibongkar polisi baru-baru ini, Ibrahim belum bisa menjawab pasti.
Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian berhasil membongkar puluhan praktik judi online dan konvensional di wilayah hukum Polda Jabar. Dari pengungkapan kasus tersebut, lebih dari 100 orang tersangka diamankan.
Pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2022 dan upaya pembasmian praktik perjudian tersebut akan terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Inrahim Tompo mengatakan, dalam kurun waktu tersebut, pihaknya berhasil membongkar 40 kasus judi online dan meringkus 64 orang tersangkanya.