
Penggelapan Emas Akibat Candu Judi Online
Indojabar.id – MK (27) warga Kampung Pepayungen Angkup, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setempat karena judi online.
Ia diduga menggelapkan hasil penjualan emas murni senilai Rp1 miliar milik korban FS (41) yang tak lain adalah pemilik toko emas di Kampung Pepayungen Angkup.
MK merupakan pengelola toko emas itu. Uangnya habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot dan membayar hutang kepada orang lain.
“Uangnya digunakan tanpa sepengetahuan korban. Bahkan, uang itu digunakan untuk membeli sepeda motor Honda Scoopy,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurohcman Nulhakim, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Rabu (7/9).
Dikatakan, MK dipercayakan oleh korban FS mengelola toko emas itu sejak Januari 2021. MK mendapat modal berupa emas murni seberat 1 kilogram lebih dan uang tunai sebesar Rp 124 juta.
Lalu, kata Kapolres, sejak Februari 2022, MK mulai menggunakan uang dari toko emas itu untuk modal bermain judi online jenis slot.
“Bahkan ia pernah mengambil sejumlah emas dari toko itu digadaikan ke kantor Pegadaian Takengon untuk modal judi online,” ungkapnya.
Pelaku Menjadi Pecandu Judi Online Sejak Tahun 2016
Kemudian, pada 14 Agustus 2022, MK mengambil semua emas di toko milik korban FS seberat 292 gram untuk membayar hutangnya kepada orang lain.
“Sehingga korban FS melaporkan hal itu ke Polres Aceh Tengah. FS mengalami kerugian mencapai Rp1,1 miliar lebih,” ucap Kapolres.
Baca Juga : Kebijakan Negara Filipina Terhadap Judi Online
Terhadap toko emas tersebut, saat ini sudah tutup, tersangka MK mengaku tidak sanggup untuk mengembalikan.
“Uangnya sudah habis, hanya tersisa satu unit kendaraan Honda Scoopy. Itu sudah kita sita sebagai barang bukti,” katanya.
Atas perbuatannya, MK dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
“Terhadap tersangka sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tengah untuk dilakukan prose penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.