judi online

Pengacara Sambo Meminta Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Masalah Judi Online

Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak mengangkat isu perjudian 
online saat sidang pembunuhan kliennya. Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, meminta Kamaruddin 
membuktikan tuduhan tersebut secara ilmiah. "Klien saya membuktikan tidak terlibat perjudian. 

Tapi jika kuasa hukum keluarga Joshua punya bukti, tolong tunjukkan, bukan sekadar menyebarkan informasi 
yang tidak bisa dijelaskan," ujar Arman saat dihubungi. Arman tidak menjelaskan banyak jika Ferdy Sambo 
sudah memberi penjelasan kepada tim soal judi online. Namun, kata Arman, Ferdy Sambo menjelaskan hal itu 
kepadanya saat persidangan. "Klien saya yang menjelaskan ke pengadilan," ujarnya.
 
Kamarudin mengaku memiliki barang bukti di sakunya 
Mantan Kabag Propam Polri Ferdy Sambo mengaku terlibat judi online. Pengacara Briptu Yosua, Kamaruddin 
Simanjuntak, menyebut Ferdy Sambo pembohong.
 
"Ferdy Sambo bohong, katanya tidak terlibat ," kata Kamaruddin kepada Bareskrim Polri di 
Jakarta Selatan. Ia mengaku memiliki nomor rekening yang ditautkan ke sebuah game online yang dituduhkannya 
kepada Sambo. Dia mengatakan bahwa orang yang menulis buku online telah ditangkap. "Saya mengantongi 
nomor rekeningnya," katanya.
 
Kamaruddin mengatakan judi online di pengadilan 
Kamaruddin berbicara soal judi online saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua. Namun, hakim 
menolak kasusnya karena dianggap tidak terkait dengan kasus pembunuhan.
 
"Saat saya telusuri, ternyata ada informasi yang lebih penting, ada judi slot online dan lain sebagainya," 
kata Kamaruddin saat memberikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan palsu tersebut. Brigadir Yosua 
Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menangguhkan pidato Kamaruddin.
 
Ferdy Sambo kemudian membantah klaim Kamaruddin. Dia mengaku tidak terlibat dalam perjudian online.
 
“Mengenai cerita yang telah disampaikan, saya harus mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah melibatkan 
perusahaan dalam acara ini, tetapi secara pribadi karena itu terjadi. Sebagai kepala staf saya terlibat 
narkoba, perjudian itu tidak ada, tapi saya memberantasnya,” kata Ferdy Sambo saat sidang kasus pembunuhan 
Briptu Yosua di Pengadilan Negeri Selatan Jakarta.