pemerintah-harus-lebih-serius-berantas-judi-online
judi online

Pemerintah Harus Lebih Serius Berantas Judi Online

Indojabar.id – Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding terus mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam pemberantasan judi online. Sebab, perjudian online sudah masuk ke berbagai kalangan.

“Judi ini seperti narkoba, sudah masuk sampai ke semua lapisan warga. Ini tidak bisa didiamkan,” kata Suding melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Maret 2023.

Suding heran mudahnya para pelaku penyedia jasa judi online menggunakan internet. Bahkan, melakukan aksinya secara terang-terangan.

“Saya tidak bicara ratusan situs. Ini ada puluhan ribu situs perjudian online. Sangat mustahil tidak ada backing atau setidaknya pembiaran,” ucap Suding.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan polisi masih kurang maksimal memberantas judi daring. Pasalnya, berjudi semakin marak dan ditambah saat ini bisa diakses dengan sangat mudah.

Baca Juga : Judi Online “Slot Demo” Menyusupi Situs Pemerintah

Dia menyerukan agar berbagai lembaga negara terkait bergerak memberantas. Yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Polri.

“Aparat penegak hukum kepolisian mengambil langkah kongkret dalam pemberantasan perjudian online, baik pihak penyedia maupun kemungkinan adanya oknum Kominfo yang memberikan ruang judi online yang sangat masif,” ucap Suding.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengaku sudah memblokir sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online berdasarkan temuan 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023. Sebanyak 461 di antaranya menggunakan domain go.id dan 222 ac.id.

“Penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat,” kata Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.