Jadi uang desa untuk warga miskin dan lainnya itu dicairkan sendiri oleh pelaku dengan memalsukan tanda tangan saya (kepala desa).
Pelaku posisinya sebagai bendahara dan telah menghabiskan uang Rp327 juta untuk bermain judi online,” jelas Kepala Desa Pageralam, Elon Ruslan kepada wartawan di kantornya, Selasa 3 Januari 2023.
Elon mengatakan, seharusnya anggaran desa yang dipakai bendaharanya bermain judi itu untuk dibagikan ke masyarakat miskin selama tiga bulan ke depan.
Baca Juga: Judi Online Dan Pornografi Masalah Utama Negara
Apalagi pelaku selama ini diketahui baru sebulan menjabat sebagai bendahara di pemerintahan desa yang dipimpinnya.
Kepala Seksi Pelayanan Desa Pageralam Cecep Saipul Milah, menyebut perbuatan pelaku diketahui saat kepala desa memerintahkan untuk mencairkan dana desa di bank.
Pelaku terlihat kebingungan sampai akhirnya mengaku uang di rekening desa sudah habis dan dipakai untuk judi online.
“Terbongkarnya itu saat pemerintah desa memintanya untuk menarik uang di rekening desa. Namun dia justru mengaku uang di rekening sudah ditarik dan habis untuk judi slot. Kami bersama BPD dan perangkat desa sebagai saksi langsung membawanya pelaku ke Polres Tasikmalaya untuk kami titipkan,” ujar dia.
Pelaku pun mengaku uang itu dihabiskannya untuk bermain judi dengan sekali pasang taruhan mulai Rp5 juta sampai Rp15 juta sekali main.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, membenarkan kejadian itu.