judi-online-hampir-mengundang-maut
judi online

Judi Online Hampir Mengundang Maut

Indojabar.id – Seorang anggota polisi berinisial YL mencoba melakukan aksi bunuh diri pada Selasa (31/1/2023) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu diduga hendak mengakhiri hidupnya lantaran terlilit utang pinjaman online karena kecanduan judi online.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa hingga saat ini personel polri yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Iya betul, korban judi online tersebut masih dirawat di (RS) Bhayangkara,” kata Komang kepada Indojabar.id, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga : Judi Online, Pensiunan ASN Ditangkap di Barito Timur

Komang menjelaskan bahwa Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulsel telah turun tangan untuk menyelidiki insiden percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Bripda YL. Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menginterogasi Bripda YL lantaran dia masih menjalani perawatan.

“Masih ditunggu sembuh dulu baru diperiksan untuk diketahui motifnya apa,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Indojabar.id, Bripda YL mencoba melakukan aksi bunuh diri karena judi online di salah satu rumah yang berada di Perumahan Telkomas, Kelurahan Berua, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar. Personel yang bertugas sebagai BA Unit K9 itu mencoba bunuh diri dengan cara mengiris leher dan menusuk perutnya menggunakan sangkur.

Alasan Bripda YL mencoba mengakhiri hidupnya adalah karena terlilit utang pinjaman online atau pinjol akibat kecanduan judi online.

Beruntung rekannya melihat percobaan bunuh diri yang dilakukan Bripda YL. Bripda YL pun langsung dilarikan ke klinik hingga dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Bripda YL menghimbau kepada semua masyarakat untuk menghindari dunia perjudian karena dapat merusak perekonomian dan kesehatan mental.