
Habiskan Tabungan Untuk Bermain Judi Online
Indojabar.id – Kejenuhan dan kehilangan pendapatan akibat dihantam pandemi Covid-19 membuat sejumlah orang di Indonesia ‘mengadu nasib’ lewat judi online.
Dengan hanya bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu rupiah mereka menjajal peruntungan. Namun dalam jangka panjang, mereka kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal, kata pengamat sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital.
Tapi pemberantasan perjudian di Indonesia berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.