gadai-motor-teman-demi-main-judi-online
judi online

Gadai Motor Teman Demi Main Judi Online

Indojabar.id – Kecanduan abu ditambah bermain judi online, membuat Rizky gelap mata. Ia nekat menggadaikan sepeda motor milik teman sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, berdasarkan keterangan korban, Tugiman. Pelaku, RP alias Rizky datang menemuinya di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara pada Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 01.00.

Indra menerangkan, pelaku datang menemui korban meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli rokok.

“Setelah sepeda motor dikuasai pelaku, sampai dengan korban membuat laporan polisi sepeda motor tidak kunjung dikembalikan,” dijual untuk bermain judi online kata Indra, Kamis (12/1).

Baca Juga : Judi Online Yang Membius Hingga Memiskinkan

Indra menuturkan, setelah menerima laporan korban, anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Utara melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku.

Dari penyelidikan itu, lanjut Indra, Senin 9 Januari 2023 diperoleh informasi jika pelaku berada di Gang Selat Karimata, Kecamatan Pontianak Utara.

Anggota yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan karena sedang bermain judi online.

“Dari interogasi pelaku mengaku jika sepeda motor korban sudah ia gadaikan,” ucap Indra.

Indra menyebutkan, dari interogasi pelaku mengaku jika uang hasil gadai sepeda motor korban sudah digunakan untuk membeli paket sabu, bermain judi online dan untuk keperluan sehari-hari.

“Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” tegas Indra.