
64 Tersangka Judi Online Sebagian Besar Bandar
Indojabar.id – Polda Jabar mengeklaim, 64 tersangka yang ditangkap terkait judi online di Jawa Barat, sebagian besar berperan sebagai bandar. Mereka dijerat pasal berlapis tentang perjudian dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ke-64 tersangka perjudian online itu ditangkap di sejumlah wilayah di Jabar. Mereka diringkus dalam operasi sejak Januari hingga Agustus 2022.
“Rata-rata (tersangka judi online) bandar yang dari 64 tersangka. Kebanyakan bandar malahan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca Juga : Para Tersangka Judi Online Terancam 10 Bulan Penjara
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dalam operasi pemberantasan perjudian, terutama judi online, Polda Jabar dan jajaran fokus menangkap bandar.
Karena itu, dari kasus yang diungkap, Polda Jabar melakukan pengembangan agar bisa menangkap pelaku yang memiliki jaringan luar negeri seperti Kamboja, Vietnam, Sidney, Taiwan, dan Hongkong.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat dan jajaran mengungkap kasus perjudian online dan konvensional, togel, di beberapa wilayah, Sejak Januari sampai Agustus 2022, 40 kasus perjudian online, dan 29 togel diungkap.
Dari pengungkapan kasus itu, sebanyak 64 tersangka ditangkap terkait 40 kasus judi online. Sedangkan terkait 29 kasus judi konvensional atau kupon putih alias togel, sebanyak 58 tersangka.
“Pengungkapan kasus judi dan penangkapan para tersangka itu dilakukan sesuai perintah Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Baca Juga : Youtuber Sumsel Promosikan Iklan Judi Online
Kapolda memerintahkan jajaran membasmi segala bentuk perjudian baik online maupun konvensional agar tercipta situasi kondisif di Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, jika masyarakat menemukan kasus perjudian, diimbau segera melapor ke polsek, polres dan polda agar para pelaku ditindak tegas.
“Pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah hukum Polda Jabar akan terus ditingkatkan seiring dengan adanya atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.
Dari perintah tersebut, tutur Kabid Humas Polda Jabar, seluruh jajaran kepolisian gencar memburu dan membubarkan segala bentuk perjudian.
Tim pembasmi perjudian Polda Jabar dan jajaran saat ini aktif mengungkap dan menangkap para pelaku.